Tak Ada Buku Nikah, Nama Ketua DPD Golkar Pangkalpinang Adi Irawan Tercantum Sebagai Ayah di Akta Kelahiran

by -14 Views

PANGKALPINANG, cyber-broadnews.com โ€“ Polemik dugaan pemalsuan data kependudukan terkait akta kelahiran anak kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua DPD Partai Golkar Kota Pangkalpinang yang juga Anggota DPRD Kota Magelang, Adi Irawan, melaporkan seorang perempuan berinisial DS ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/5/2026).

Laporan tersebut menjadi langkah balasan setelah DS sebelumnya ramai menuding Adi Irawan menelantarkan serta tidak menafkahi anak kandungnya selama bertahun-tahun. Tuduhan itu sempat mencuat dan menjadi konsumsi publik melalui berbagai pemberitaan media.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Adi Irawan didampingi kuasa hukumnya, Heri Susanto, mengambil jalur hukum dengan melaporkan dugaan manipulasi identitas dalam dokumen negara, yakni akta kelahiran anak.

Hasil penelusuran investigasi media di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan akta kelahiran tersebut.

Berdasarkan data di sistem administrasi kependudukan online, permohonan akta diajukan pada 2018. Dalam dokumen itu, nama Adi Irawan tercantum sebagai ayah biologis anak dari DS.

Namun, fakta lain terungkap. Saat pengurusan administrasi dilakukan, DS disebut tidak melampirkan bukti pernikahan sah ataupun buku nikah sebagai syarat utama pencantuman nama ayah dalam akta kelahiran.

Padahal, sesuai aturan administrasi kependudukan, pencantuman nama ayah biologis wajib disertai dokumen perkawinan resmi. Jika perkawinan tidak tercatat atau tidak dapat dibuktikan secara hukum, maka akta kelahiran seharusnya hanya mencantumkan hubungan perdata dengan ibu kandung.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, membenarkan adanya data dan dokumen tersebut dalam sistem administrasi kependudukan. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh karena perkara sudah masuk proses hukum.

โ€œKarena permasalahan ini sudah masuk ranah hukum, biarkan nanti proses pengadilan yang membuktikan seperti apa fakta sebenarnya,โ€ ujar Darwin saat dikonfirmasi.

Darwin menegaskan, pihak Dukcapil bersikap kooperatif dan telah mengamankan seluruh rekam jejak data administrasi kependudukan untuk kepentingan penyidikan maupun proses persidangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dokumen negara sekaligus menyeret nama seorang pejabat publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.