Sopir akui Campur Timah dengan Tailing, 182 Kg Biji timah CV TIN diamankan

by -6 Views

http://CyberBroadNews.com   Pangkalpinang – Sebanyak 182 kilogram biji timah yang diangkut menggunakan mobil operasional CV TIN diamankan petugas gabungan di kawasan Lontong Pancur, Selindung, Pangkalpinang, Senin (29/9) malam. Pengamanan dilakukan oleh personel Pos Patroli Laut Sampur DU 1556 Laut Tanjung Bunga yang berkordinasi denganSatpol Airud .

kejadian bermula sekira pukul 19.10 WIB, saat personel pos melakukan pengawalan dari belakang terhadap mobil Carry hitam bernomor polisi BN 8351 PA yang membawa produksi biji timah dari CV TIN menuju STP Bukit Kijang.
Di tengah perjalanan, tepatnya sebelum SMP 10 Tanjung Bunga, mobil tersebut terpantau berbelok arah dan tidak sesuai rute yang seharusnya. petugas yang mencurigai gerakgerik tersebut kemudian melakukan pembuntutan hingga ke arah Selindung.

Melihat adanya dugaan pengalihan rute, personel pos langsung berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Satpol Airud.

Atas arahan dari Gakkum, tindakan penyetopan dilakukan sekira pukul 19.30 WIB di kawasan Lontong Pancur.
“Mobil beserta muatan timah dan pihak panitia yang membawa biji timah tersebut langsung dibawa ke Pos Satpol Airud Polresta di Pangkal Balam guna ditindaklanjuti,” petugas Pos Patroli Laut Sampur.
Dari hasil pemeriksaan awal, muatan yang diamankan sebanyak 6 karungdengan total 182 kilogram. Mobil dikemudikan oleh sopir berinisial T.

Saat sopir diinterogasi ia mengatakan bahwa timah tersebut diambil kemudian dicampurkan dengan tailing yang berada di Selindung dan ia mengakui baru pertama kali melakukannya.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa mobil dan ratusan kilogram biji timah tersebut masih diamankan di Pos Satpol Airud Polresta Pangkalbalan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.