Mahasiswa Pascasarjana Institut Pahlawan 12 Minta Formula Harga Timah Dibuka Transparan

by -4 Views

http://CyberBroadNews.com ย (โ€ŽBANGKA BELITUNG) โ€” Tata niaga dan mekanisme pembentukan harga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi perhatian. Sejumlah pertanyaan muncul terkait perbedaan harga yang disebut berlaku pada skema pembelian melalui mitra dengan harga yang berkembang di tingkat kolektor. โ€ŽInformasi yang berkembang di lapangan menyebutkan harga sekitar Rp325.000 per kilogram dikalikan kadar Sn, sementara harga yang disebut berada di tingkat kolektor mencapai sekitar Rp500.000 per kilogram dikalikan kadar Sn.

โ€ŽPada saat yang sama, terdapat informasi mengenai adanya supporting sebesar 30 persen kepada PT Timah. Mekanisme dan dasar perhitungan supporting tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami bagaimana sebenarnya struktur harga timah terbentuk.
โ€Ž
โ€Žโ€œBagaimana Logikanya?โ€
โ€ŽSeorang Mahasiswa Pascasarjana Institut Pahlawan 12, yang sedang melakukan kajian dari perspektif administrasi publik dan tata kelola sumber daya daerah, mempertanyakan mekanisme tersebut.
โ€Žโ€œKalau harga PT Timah disebut Rp325 ribu dikalikan Sn, sedangkan harga di tingkat kolektor disebut Rp500 ribu dikalikan Sn, kemudian ada supporting 30 persen kepada PT Timah, tentu muncul pertanyaan: bagaimana sebenarnya logika dan formula perhitungannya?โ€

โ€ŽMenurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan berbasis data, bukan sekadar angka yang beredar di lapangan.
โ€Žโ€œKita perlu mengetahui harga dasar, kadar Sn, recovery, biaya pengolahan, transportasi, pungutan, potongan, serta dasar penerapan supporting 30 persen. Dari sana baru dapat diketahui apakah memang terdapat disparitas harga dan berapa nilai sebenarnya pada setiap mata rantai,โ€ ujarnya.
โ€Ž
โ€ŽPerbedaan Rp325.000 dan Rp500.000 secara nominal adalah Rp175.000 per kilogram, tetapi angka tersebut belum dapat disebut sebagai keuntungan atau selisih bersih, karena masih harus memperhitungkan kadar, kualitas material dan komponen biaya lainnya.
โ€ŽLME Tinggi, Tetapi Tidak Bisa Langsung Dibandingkan
โ€ŽPersoalan ini juga dikaitkan dengan harga timah dunia. PT Timah melaporkan rata-rata harga timah Cash Settlement Price LME pada semester I 2026 sebesar US$50.319,19 per ton.

โ€ŽNamun, harga LME merupakan harga referensi untuk logam timah di pasar global dan tidak dapat secara langsung disamakan dengan harga bijih timah di tingkat penambang. Perlu ada konversi dan perhitungan berdasarkan kadar Sn, recovery serta berbagai biaya dan kewajiban lainnya.
โ€ŽKarena itu, yang menjadi pertanyaan bukan sekadar membandingkan LME dengan harga penambang, tetapi bagaimana seluruh komponen tersebut diterjemahkan menjadi harga yang diterima penambang dan harga yang berlaku pada tingkat mitra atau kolektor.

โ€ŽJika Supporting 30 Persen, 30 Persen dari Apa?
โ€ŽMenurut Ridwan Mahasiswa Pascasarjana Institut Pahlawan 12 tersebut, istilah supporting 30 persen juga perlu diperjelas.
โ€Žโ€œ30 persen itu dihitung dari harga yang mana? Apakah dari harga pembelian, nilai kadar Sn, nilai produksi, atau komponen lainnya? Siapa yang menanggung dan kepada siapa dibayarkan? Ini harus dijelaskan secara tertulis dan transparan,โ€ katanya.

โ€ŽPertanyaan tersebut penting karena perbedaan formula dapat menghasilkan nilai yang sangat besar ketika diterapkan terhadap volume produksi dalam jumlah puluhan ribu ton.
โ€ŽSebagai ilustrasi, apabila asumsi selisih Rp160.000/kg digunakan terhadap produksi 50.000 ton, maka:
โ€Ž50.000 ton ร— 30%, 15.000 ton x 1.000 kg ร— Rp160.000 = Rp2.4 triliun.
โ€ŽAkan tetapi, Rp 2.4 triliun tersebut hanya simulasi matematis berdasarkan asumsi, bukan klaim bahwa PT Timah memperoleh atau mengambil Rp 2,4 triliun.
โ€ŽDampaknya Bukan Hanya kepada Penambang
โ€Žbagaimana selisih 2, 4 Triliun dibagikan ke yang punya wilayah Bangka Belitung, tentunya akan menambah modal untuk pengembangan infrastruktur dan putaran ekonomi Bangka Belitung.

โ€ŽMahasiswa Pascasarjana Institut Pahlawan 12 menilai persoalan tata niaga timah memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan putaran ekonomi Bangka Belitung.
โ€ŽJika nilai tambah ekonomi dari komoditas timah lebih banyak berputar di daerah, secara ekonomi dapat memberikan dampak kepada berbagai sektor, seperti perdagangan, UMKM, transportasi, jasa, koperasi, pendidikan, serta ekonomi masyarakat pesisir.
โ€ŽTermasuk di dalamnya adalah masyarakat nelayan yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan dan perikanan.
โ€Žโ€œBangka Belitung adalah daerah kepulauan. Karena itu, pembahasan ekonomi timah jangan hanya dilihat dari sisi pertambangan. Kita juga harus melihat bagaimana kebijakan tersebut berdampak terhadap nelayan, masyarakat pesisir, UMKM dan perekonomian daerah secara keseluruhan,โ€ ujarnya.
โ€Ž
โ€ŽMendorong Kajian Terbuka,
โ€ŽSebagai mahasiswa Pascasarjana yang mempelajari administrasi publik, ia menilai persoalan tersebut relevan dikaji melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan pemerataan manfaat pembangunan.
โ€ŽIa mendorong adanya forum terbuka yang menghadirkan PT Timah, mitra/koperasi, kolektor, penambang, pemerintah daerah, akademisi dan perwakilan masyarakat, sehingga formula harga dapat dibahas berdasarkan data.
โ€Žโ€œTidak perlu ada prasangka. Buka datanya, buka formulanya, lalu hitung bersama. Kalau memang Rp325 ribu itu memiliki dasar yang kuat, jelaskan komponennya. Kalau harga Rp500 ribu di kolektor juga memiliki dasar tertentu, jelaskan. Begitu juga supporting 30 persen. Dengan transparansi, masyarakat bisa memahami persoalannya secara objektif,โ€ tegasnya.
โ€ŽMenurutnya, inti persoalan bukan sekadar apakah harga Rp325 ribu atau Rp500 ribu yang benar, melainkan bagaimana memastikan seluruh rantai tata niaga timah memiliki formula yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
โ€Žโ€œSumber daya timah berasal dari Bangka Belitung. Karena itu, yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana tata kelolanya memberikan manfaat ekonomi yang transparan dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah penghasil,โ€ pungkasnya.

Mahasiswa Pascasarjana institut pahlawan 12
Ridwan, S.PKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.