http://CyberBroadNews.com BANGKA BARAT, BN16BANGKA– Aktivitas penambangan timah ilegal jenis “rajuk tower” di perairan Laut Belembang, Desa Bakik, Kecamatan Parit 3 Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kian meresahkan. Alih-alih memberikan manfaat, keberadaan ponton-ponton raksasa ini justru menuai keluhan mendalam dari para nelayan dan masyarakat setempat yang merasa ruang hidup dan mata pencaharian mereka terancam.
Berdasarkan pantauan tim redaksi BN16BANGKA di lapangan pada 12 Oktober 2026, terlihat jelas deretan struktur rajuk tower beroperasi di dekat bibir pantai, mengganggu ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan. Visual yang diperoleh memperlihatkan skala aktivitas tersebut, dengan ponton-ponton besar mendominasi pemandangan perairan dangkal.
Perwakilan nelayan, Eman, dan perwakilan warga Bakit, Jul, secara tegas menyampaikan keresahan mereka kepada BN16BANGKA. Mereka mengungkapkan bahwa aktivitas tambang rajuk tower ini telah beroperasi tanpa menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. “Aktivitas mereka sudah sangat dekat dengan pantai Belembang, mengganggu jalur nelayan untuk melaut dan merusak area tangkapan kami,” ujar Eman kesal.(Kamis,15-10-2026)

Yang lebih memprihatinkan, Jul menambahkan, hingga saat ini tidak ada bentuk kompensasi atau kepedulian sama sekali terhadap nelayan maupun masyarakat Desa Bakit yang terdampak langsung. Upaya warga untuk menyampaikan keberatan, bahkan dengan menggelar demonstrasi, tidak membuahkan hasil. “Sudah pernah ada himbauan dan demo dari warga setempat, tapi para penambang tetap membandel dan seolah tidak menghiraukan protes kami,” keluh Jul.
Keresahan warga semakin memuncak seiring mencuatnya dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini. Warga secara terbuka menuding sejumlah oknum dengan inisial pir, IM, man , paj, lek, sebagai pihak yang diduga menjadi “payung” pelindung di balik operasional ponton rajuk tower ilegal tersebut. Dugaan ini menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Menanggapi situasi yang kian memanas, masyarakat Desa Bakit melalui perwakilannya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan secara tegas.
Desakan tersebut ditujukan langsung kepada:
Polda Kepulauan Bangka Belitung
Polres Bangka Barat
TNI Angkatan Laut
Satgas Halilintar dan Tricakti
“Kami meminta pihak kepolisian dan TNI AL, serta Satgas, untuk segera mengusut tuntas siapa saja yang berada di balik aktivitas ilegal ini, termasuk para ‘beking’ yang dituduhkan warga,” tegas mereka.
Redaksi BN16BANGKA berkomitmen penuh untuk terus mengawal isu krusial ini. Tim investigasi kami akan segera melakukan konfirmasi kepada instansi-instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menuntut transparansi dan tindakan konkret demi keadilan bagi nelayan dan masyarakat Desa Bakit. Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan konfirmasi dan respons resmi.(Red Tim)







