Tambang Ilegal Teluk Limau–Pulau Lampu Membelenggu, Warga Bersama PJS Babel dan AWAM BABEL Serta Wartawan Belinyu Desak Kapolda Babel Bertindak Tegas: “Sikat dan Penjarakan!”

by -5 Views

http://CyberBroadNews.com ‎BANGKA BELITUNG — Aktivitas penambangan ilegal di perairan Teluk Limau dan Pulau Lampu dinilai masih terus beroperasi seakan memiliki perlindungan tertentu. Warga dan nelayan setempat melaporkan kegiatan tersebut telah berlangsung lama, merusak ekosistem, namun pelaku justru meraup keuntungan sementara masyarakat tidak memperoleh apa-apa. Situasi ini mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang baru menjabat, Irjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., untuk turun tangan secara langsung dan tegas.

PJS & AWAM BABEL Berseru: Tak Pandang Buluh, Tak Kenal Istilah 86!

Ketua PJS Babel sekaligus AWAM BABEL bersama awak media dari Belinyu menyampaikan sikap bersama

“Kami sepakat meminta agar Kapolda yang baru tidak tendeng aling-aling. Tak pandang buluh, tak pandang ras maupun suku, tak kenal takut dan tak kenal istilah 86 dalam membersihkan aktivitas penambangan ilegal di Perairan Teluk Limau dan Pulau Lampu,” tegas mereka, Selasa (13/10/2026).

Kerusakan Ekosistem & Ketidakadilan yang Nyata

Terumbu karang rusak, ekosistem laut dan biota terancam punah. Sebaliknya, pelaku tambang, perusahaan, kolektor, hingga pemodal kaya raya dari aktivitas ilegal ini sementara nelayan dan warga sekitar tetap hidup dalam kesulitan.

Pertanyaan Tegas Agus Eko, SH

“Jangan jadikan warga dan nelayan setempat sebagai tameng dalam beraktivitas ilegal! Jika warga dan nelayan memperoleh keuntungan, maka nelayan serta warga yang mana? Bukti nyata nelayan mana yang telah dibantu oleh kalian? Hasil kompensasi apa yang nampak terlihat dari kerjaan ilegal kalian?,” ujar Ketua PJS Babel sekaligus Wakil Ketua HNSI DPD Babel, Agus Eko, SH dengan ketus.

AWAM BABEL Sebut Aktivitas Pulau Lampu Sudah Menahun, Pernah Ditertibkan Namun Kembali Berulang

“Tolong Pak Kapolda Yang Terhormat, kerjaan tambang ilegal Rajuk Tower khususnya di perairan laut Pulau Lampu ini telah berlangsung lama dan bahkan telah menahun tanpa henti walau telah pernah dihimbau dan bahkan pernah ditertibkan/dibongkar pada masa jabatan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K,” ungkap Sekretaris AWAM BABEL sekaligus Wakil Ketua HNSI DPC Bangka Barat, Reza Erdiansyah, SH.

“Tangkap dan penjarakan pelaku/pembackup/kordinir tambang ilegal tersebut,” pintanya penuh harap.

Baik PJS Babel, AWAM BABEL dan Wartawan Belinyu juga meminta agar Pihak Kepolisian juga menyelidiki pasokan BBM jenis solar terhadap aktivitas ilegal di Perairan Laut Teluk Limau dan Pulau Lampu!!

Perwakilan Wartawan Belinyu

“Jangan jadikan alasan cari makan kawan jika kerjaan ilegal kalian buat kalian kaya dengan cara merusak terumbu karang dan biota ekosistem laut lainnya,” ketus Agus Sinyo.

Sinergitas Antar-Wilayah Sangat Diperlukan

Pihaknya juga mengharapkan Polres Bangka Barat, Polres Bangka, dan Ditpolairud Polda Babel dapat bersinergi bahu-membahu menertibkan lokasi tambang ilegal tersebut. Batas wilayah kerja antar-instansi tidak boleh menjadi alasan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Redaksi akan terus memantau perkembangan dan langkah-langkah konkret dari pihak kepolisian terkait tuntutan masyarakat ini. (Tim PJS Babel/AWAM BABEL/Wartawan Belinyu).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.