, ,

Patroli Dinyatakan Selesai, Tower Rajuk Ilegal Teluk Limau–Pulau Lampu Justru Kian Aktif Beroperasi

by -2 Views

http://CyberBroadNews.com ‎BANGKA BELITUNG — Pemberitaan mengenai patroli gabungan Ditpolairud Polda Babel bersama Satpolairud Polres Bangka Barat di Perairan Teluk Kelabat pada 23 September 2026 ternyata belum membuat aktivitas penambangan ilegal benar-benar berhenti. Warga melaporkan ratusan unit Tower Rajuk justru kembali beroperasi tanpa henti di tiga titik sekaligus (Teluk Limau, Cupat, dan Pulau Lampu) pasca-patroli tersebut berlalu.

Berhenti Sejenak, Lalu Kembali Berjalan Tanpa Henti

Warga Belinyu menyampaikan kecurigaan yang kuat:

“Mungkin saja waktu itu ada razia jadi aktivitas berhenti. Tapi tanggal 24 hingga sekarang Selasa (13/10/2026) beraktivitas tanpa henti. Diduga ada koordinasi kepada oknum aparat dan oknum wartawan sehingga kerjaan tower rajuk ilegal aman sentosa walau tanpa legalitas yang jelas,” ungkap warga kepada jejaring PJS Babel, AWAM BABEL, dan Wartawan Belinyu.

Wartawan Belinyu Kutuk Keterlibatan Oknum

Perwakilan Wartawan Belinyu, Agus Sinyo, menyampaikan kecaman tegas:

“Kami mengutuk keras jika sampai ada oknum wartawan dan oknum aparat yang ikut mengkondisikan kerjaan ilegal tersebut!! Laut kami bukan tempat mereka pelaku tambang ilegal, tapi tempat nelayan mencari makan sehari-hari. Tolong aparat setempat tindak tegas aktivitas ini!!”

HNSI: Jangan Ada Aparat yang Terlibat!

Wakil Ketua HNSI DPD Babel, Agus Eko, S.H., menegaskan:

“Saya harap tidak ada aparat penegak hukum yang terlibat. Aktivitas tanpa izin ini jelas merugikan nelayan dan warga. Terumbu karang, biota laut, dan ekosistem ikut terancam punah.”

Reza Erdiansyah: Mereka Bukan Cari Makan Se

danya!

Wakil Ketua HNSI DPC Bangka Barat, Reza Erdiansyah, S.H., menyoroti alasan klasik yang kerap dipakai pelaku:

“Mereka pakai Tower Rajuk yang harganya ratusan juta dan jelas orang berduit! Jangan beralasan mereka cari makan seadanya atau mengatasnamakan warga. Jika laut rusak, nelayanlah yang menderita paling lama.”

Tanpa Izin & Tanpa Standar Keselamatan

Dari pantauan lapangan, seluruh unit tersebut tidak memiliki izin, tidak memenuhi standar teknis tanpa penutup mesin, tanpa tempat pembuangan sampah dan limbah oli, serta tanpa pagar pengaman. Limbah dan sampah dipastikan langsung dibuang ke laut.

Kapolda Babel Diminta Bertindak Ekstra Keras

Warga dan elemen masyarakat secara bersama meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., untuk tidak menutup mata atas dugaan perlindungan pihak tertentu. Penertiban tidak boleh sekadar simbologi tapi harus tuntas, tanpa pandang bulu, dan menjerat siapa pun yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.