Ketimpangan Hukum di Hutan Lindung Bangka: Rakyat Kecil Diperas Oknum, Tambak Udang Tak Tersentuh

by -5 Views

BANGKA, cyber-broadnews.com – Aroma ketidakadilan menyengat dari balik rimbunnya hutan lindung dan kawasan produksi di wilayah Rebo, Kabupaten Bangka. Masyarakat lokal kini mulai bersuara lantang mengenai dugaan praktik ketimpangan sosial dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sigambir Kota Waringin.

Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan para pekerja bawah, terjadi perlakuan diskriminatif yang mencolok antara penambang batu tradisional dengan para pemodal besar yang menguasai sektor tambak udang serta perkebunan sawit.

Aktivitas penambangan batu gunung yang telah dilakukan masyarakat secara turun-temurun kini berada di ujung tanduk. Bukan karena masalah kelestarian semata, melainkan diduga karena para penambang enggan menyetorkan sejumlah “upeti” kepada oknum petugas.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Ada dua kelompok di lapangan: mereka yang setor uang aman beraktivitas, sementara kami yang tidak setor terusik dan diancam akan ditangkap,” ujar salah satu penambang batu saat ditemui awak media, Sabtu (16/5).

Ironisnya, di saat penambang kecil dikejar-kejar, kawasan hutan lindung dan produksi di wilayah tersebut justru tampak “ramah” bagi para pemodal besar. Pembukaan lahan untuk tambak udang dan perkebunan sawit skala besar seolah mendapatkan restu tersembunyi, dengan oknum KPH yang terkesan menutup mata.

Para penambang batu ini sejatinya hanyalah pekerja kasar yang mencari sesuap nasi. Untuk menghasilkan satu truk batu gunung yang digunakan sebagai fondasi rumah warga, mereka harus memeras keringat selama satu minggu penuh.

“Kami menambang hanya untuk makan, bukan untuk kaya. Kalau harus bayar upeti lagi, apa yang tersisa untuk keluarga di rumah?” keluh penambang tersebut dengan nada getir.

Masyarakat kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari KPH Sigambir Kota Waringin. Jika dalihnya adalah penegakan aturan hutan lindung, seharusnya tindakan tegas juga menyasar alat berat di lokasi tambak udang dan perkebunan sawit, bukan hanya menyasar palu dan pahat milik penambang tradisional.

Hingga berita ini diturunkan, tim media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KPH Sigambir Kota Waringin terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pungutan upeti dan pembiaran perusakan hutan oleh pemodal besar di kawasan Rebo.

Masyarakat berharap adanya campur tangan dari pihak berwenang yang lebih tinggi agar keadilan sosial tidak hanya menjadi slogan, dan rakyat kecil tidak terus-menerus dijadikan “sapi perah” oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.