Tim Gabungan Sikat Tambang Timah Ilegal di Pinggir Jalan Mapur, Empat Ponton Diamankan

by -12 Views

BANGKA, cyber-broadnews.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal terus dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Bangka. Kali ini, Polsek Riau Silip bersama TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal jenis rajuk sebu-sebu yang beroperasi di kawasan pinggir jalan umum Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kamis (4/6/2026).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Pemerintah Desa Mapur dan keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Riau Silip IPTU Gali Rakasiwi, S.H., dengan melibatkan personel Koramil Belinyu, Satpol PP Kabupaten Bangka, Kecamatan Riau Silip, perangkat Desa Mapur, serta anggota Polsek Riau Silip.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel guna menyamakan langkah dan prosedur penindakan di lapangan. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun para pekerja tambang.

Meski demikian, di area kolong yang berjarak sekitar 10 meter dari badan jalan ditemukan sejumlah ponton dan peralatan tambang ilegal jenis rajuk sebu-sebu yang masih terapung di atas air.

Petugas kemudian melakukan penertiban dengan menarik ponton ke daratan, membongkar seluruh peralatan tambang yang terpasang, dan mengamankan barang-barang tersebut menggunakan kendaraan operasional.

Dari lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan empat unit perangkat tambang ilegal lengkap dengan berbagai perlengkapan pendukung, di antaranya sakan kayu, selang ulir, selang air, pipa rajuk, alat win, drum plastik, karpet emas, tali tambang, galon air, jeriken bahan bakar, serta pipa isap.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Riau Silip untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mapur agar pihak yang merasa memiliki peralatan tersebut dapat datang ke Polsek Riau Silip guna memberikan keterangan.

Kapolsek Riau Silip IPTU Gali Rakasiwi mengatakan, bahwa langkah penertiban dilakukan setelah berbagai upaya persuasif sebelumnya tidak diindahkan oleh para pelaku.

“Sebelum melakukan tindakan, Polsek Riau Silip bersama pemerintah desa telah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Imbauan juga telah disampaikan melalui pemasangan spanduk peringatan di lokasi, namun tidak diindahkan oleh para pelaku,” ujar IPTU Gali Rakasiwi.

Ia menegaskan, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, membahayakan masyarakat, serta merusak lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.