http://CyberBroadNews.com ย PANGKALPINANG โ Redaksi media BN16BANGKA dan ALLOPOST yang tergabung dalam jejaring Kantor Berita Online (KBO) Babel menyoroti efektivitas komunikasi publik Humas Kantor Bea Cukai Pangkalpinang. Sorotan ini mencuat setelah pihak humas baru memberikan tanggapan atas konfirmasi dugaan peredaran rokok ilegal setelah pemberitaan resmi dipublikasikan ke publik.
Sebelumnya, insan pers telah melayangkan konfirmasi tertulis selama beberapa hari terkait informasi titik lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan jalur distribusi rokok tanpa pita cukai di wilayah Bangka Belitung. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji kebenaran data lapangan sekaligus meminta klarifikasi resmi dari otoritas yang berwenang.

Namun, selama kurun waktu tersebut, tidak ada pernyataan resmi maupun jawaban konfirmasi yang diterima pihak redaksi hingga berita dipublikasikan.
Tanggapan dari pihak Bea Cukai Pangkalpinang baru masuk pada Kamis (24/9/2026) melalui pesan singkat WhatsApp dari Petugas Humas Bea Cukai Pangkalpinang, Agung Hermawan.
โBang, maaf saya lagi ditugasin buat ngurusin UMKM ekspor dulu ini di kantor. Buat konfirmasi dll bisa langsung lewat layanan informasinya aja bang enggak apa-apa.. maaf ya bang,โ tulis Agung sembari melampirkan nomor kontak layanan informasi resmi.
Pentingnya Respons Awal dalam Kerja Jurnalistik
Keterlambatan respons tersebut disayangkan oleh pihak redaksi. Dalam standar kerja pers, konfirmasi bukan sekadar formalitas, melainkan sarana uji balik informasi agar pemberitaan tetap berimbang dan objektif.
Respons awal meski sebatas menyampaikan bahwa informasi sedang diteliti, belum bisa memberikan keterangan, atau mengarahkan ke kanal resmi sejak hari pertamaโsangat krusial untuk menjaga transparansi.
Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai bukan persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan pengawasan barang kena cukai dan potensi kerugian negara. Oleh sebab itu, kejelasan dari instansi terkait sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ketiadaan klarifikasi awal berisiko membiarkan spekulasi berkembang liar di tengah publik, sementara tanggapan yang cepat justru membantu meluruskan disinformasi.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Langkah kritis yang disampaikan jaringan media ini bukan bentuk tudingan terhadap individu Humas Bea Cukai Pangkalpinang, melainkan bentuk dorongan evaluasi atas pola komunikasi publik instansi pemerintah. Pers membutuhkan data dan kepastian fakta, sementara otoritas memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola hubungan media di lingkungan Bea Cukai Bangka Belitung. Sinergi antara insan pers dan penegak hukum dinilai harus berpijak pada prinsip keterbukaan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas demi menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
(Red,BN16BANGKA/ALLOPOST)



