DLH Bongkar Tambak Udang Milik Kuncui di Sungailiat Belum Kantongi Amdal

by -88 Views

 

CyberNews Tambak Udang CV Reka Sejahtera Milik Kuncui Diduga Ilegal, DLH: Amdalnya Tak Pernah Diselesaikan, Asatu Online โ€“ Tambak udang milik CV Reka Sejahtera yang dikelola pengusaha lokal Kuncui di pesisir Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, jadi sorotan. Usaha yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun itu ternyata belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

 

Fakta ini terungkap setelah awak media melakukan investigasi ke lapangan. Didapati, limbah tambak udang tersebut dibuang langsung ke laut tanpa proses pengolahan sesuai aturan.

 

Praktik pembuangan limbah sembarangan itu dikhawatirkan mencemari ekosistem laut Jelitik yang selama ini jadi tumpuan nelayan tradisional.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rahmaddinianto, membenarkan tambak udang CV Reka Sejahtera memang belum punya Amdal.

 

โ€œBetul, sampai saat ini mereka belum mengurus Amdalnya. Pemilik pernah datang ke DLH menanyakan syarat, sudah kami jelaskan. Tapi setelah itu tidak ada tindak lanjut,โ€ kata Ismir kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

 

Menurut Ismir, dokumen Amdal adalah syarat mutlak bagi usaha yang berdampak pada lingkungan. Tanpa dokumen itu, aktivitas tambak bisa dianggap menyalahi aturan.

 

โ€œSemua usaha skala besar apalagi yang menyangkut perairan wajib ada Amdalnya. Kalau tidak, jelas menyalahi aturan,โ€ tegasnya.

 

Hingga kini, Kuncui selaku pemilik tambak udang CV Reka Sejahtera belum buka suara. Upaya konfirmasi melalui pesan whats app tak kunjung mendapat jawaban.

 

Warga sekitar pun mulai resah. Mereka mengaku air laut di sekitar lokasi tambak sering keruh akibat buangan limbah.

 

โ€œAirnya keruh kalau limbah dibuang. Kami khawatir ikan makin berkurang, padahal itu laut tempat kami cari nafkah,โ€ ungkap seorang nelayan Jelitik yang enggan disebut namanya.

 

Tak hanya nelayan, sejumlah aktivis lingkungan juga ikut angkat bicara. Mereka mendesak DLH Bangka untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan langsung.

 

โ€œKami minta DLH jangan diam. Kalau terbukti ada pembuangan limbah tanpa pengolahan, harus ada sanksi tegas,โ€ kata salah satu aktivis lingkungan.

 

Praktik tambak udang tanpa Amdal dinilai berisiko tinggi. Selain mencemari laut, keberadaannya juga bisa memicu konflik sosial dengan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

 

Hingga berita ini diturunkan, CV Reka Sejahtera belum memberikan keterangan resmi soal status Amdal maupun pengelolaan limbah tambaknya. Publik kini menunggu langkah tegas dari DLH Bangka. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.