Cuma Kurang Bayar Rp255 Ribu, Rumah Nasabah BTN Pangkalpinang Ditempeli Stiker saat Idul Adha

by -11 Views

PANGKALPINANG, cyber-broadnews.com โ€” Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang seharusnya menjadi momentum silaturahmi dan kebahagiaan berubah menjadi pengalaman memalukan bagi seorang nasabah Bank BTN Cabang Pangkalpinang.

Rumah nasabah tersebut didatangi dua petugas penagihan dan dipasangi stiker diduga terkait tunggakan cicilan rumah, Jumat (29/5/2026). Padahal, menurut pengakuan penghuni rumah, cicilan bulan Mei 2026 tetap dibayarkan sebesar Rp1.050.000 dan hanya terdapat kekurangan pembayaran sekitar Rp255 ribu.

Penghuni rumah mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan salah satu kolektor Bank BTN dan menyampaikan bahwa kekurangan pembayaran tersebut akan dilunasi pada 1 Juni 2026.

Namun, sebelum tenggat yang disampaikan tiba, rumah mereka justru ditempeli stiker oleh petugas penagihan. Tindakan itu sontak memicu perhatian warga sekitar karena terjadi saat banyak tamu dan keluarga datang bersilaturahmi di momen Lebaran.

โ€œKami merasa dipermalukan. Padahal cicilan tetap dibayar, hanya kurang sedikit. Tapi rumah langsung ditempel stiker seolah-olah menunggak berat,โ€ ujar penghuni rumah kepada media ini.

Menurut keterangan penghuni rumah, dua petugas yang datang diduga langsung memasang stiker tanpa permisi. Adu mulut pun sempat terjadi ketika pihak keluarga mempertanyakan identitas petugas dan dasar tindakan tersebut.

Kedua petugas disebut mengaku berasal dari Bank BTN Cabang Pangkalpinang dan menyatakan pemasangan stiker dilakukan karena debitur dianggap terlambat membayar cicilan.

Situasi memanas hingga akhirnya pihak petugas meminta penghuni rumah datang menemui pimpinan mereka di kantor Bank BTN Cabang Pangkalpinang.

Menindaklanjuti kejadian itu, Muhamad Zen selaku Sekretaris Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mendatangi kantor Bank BTN Cabang Pangkalpinang untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, Zen bertemu dengan Riski yang disebut sebagai Koordinator Penagihan Bank BTN Cabang Pangkalpinang. Namun, menurut Zen, saat ditanyakan terkait jumlah tunggakan dan berapa bulan keterlambatan pembayaran nasabah, jawaban yang diberikan tidak menjelaskan substansi persoalan.

โ€œKetika ditanya berapa bulan tunggakan dan nominal sebenarnya, beliau tidak menjawab secara jelas,โ€ kata Zen.

Tak berhenti di situ, tim KBO Babel kembali mendatangi kantor Bank BTN Cabang Pangkalpinang di lantai tiga guna meminta konfirmasi resmi terkait mekanisme dan dasar pemasangan stiker terhadap rumah debitur.

Namun, Riski menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan kepada media.

โ€œNanti pimpinan di atas saya yang akan menjawab,โ€ ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif dengan pengakuan petugas lapangan yang sebelumnya menyebut tindakan pemasangan stiker dilakukan atas arahan atasan di bidang penagihan.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya mengenai pola kerja internal penagihan di Bank BTN Cabang Pangkalpinang, terutama terkait prosedur penanganan debitur dengan tunggakan nominal kecil.

Muhamad Zen menilai tindakan pemasangan stiker terhadap rumah nasabah yang hanya memiliki kekurangan pembayaran Rp255 ribu patut diduga sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap debitur.

โ€œKalau kekurangan bayar Rp255 ribu lalu rumah ditempeli stiker agar debitur malu dan segera melunasi, berarti ada cara-cara intimidatif yang dilakukan. Secara psikologis ini jelas mengganggu dan seolah memaksa pelanggan untuk segera membayar karena rasa malu di lingkungan sekitar,โ€ tegasnya.

Sementara itu, Kantor Hukum Hangga Off selaku kuasa hukum KBO Babel disebut akan melayangkan surat resmi keberatan kepada pimpinan Bank BTN Cabang Pangkalpinang atas tindakan yang dinilai merugikan serta mempermalukan nasabah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan Bank BTN Cabang Pangkalpinang masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi dan hak jawab secara berimbang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.