Aliong Kolektor Timah Dituduh Bagikan Uang Rp50 Ribu/Bulan ke Media, AWAM Babel Minta Kejari & Polres Bangka Selidiki

by -29 Views

http://CyberBroadNews.com  BANGKA — Isu dugaan praktik pembagian uang berkala kepada awak media oleh Aliong, kolektor timah ternama di kawasan YPK Air Kenanga, Sungailiat, kini menyebar luas dan viral di media sosial Akun TikTok @you.n.i0 (https://vt.tiktok.com/ZSqWaQEsQ/) yang memuat informasi ini telah ditonton hampir 12.000 kali, memicu gelombang pertanyaan publik yang tak sekadar soal “uang kordinasi”, melainkan juga asal-muasal hasil timah yang dikumpulkan.

https://vt.tiktok.com/ZSqWaQEsQ/

Diurus Oknum Wartawan, Setiap Bulan Rutin

Berdasarkan informasi dari jejaring media, pemberian uang tersebut tidak dilakukan langsung oleh Aliong, melainkan disalurkan melalui perantara seorang oknum wartawan.

“Ada oknum wartawan yang bagi uang ke rekan-rekan media setiap bulan, sebesar Rp50.000,” ungkap sumber, menegaskan praktik ini berlangsung secara teratur tiap bulannya.

Jika Legal, Mengapa Harus “Menyuap” Media?

Merespons viralnya pemberitaan ini, Reza Erdiansyah, S.H. selaku Pimpinan Penababel.web.id sekaligus Sekretaris Aliansi Wartawan Merdeka Babel (AWAM BABEL) meminta Polres Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka segera turun tangan menyelidiki maksud dan tujuan di balik pemberian uang yang diduga berfungsi sebagai upeti atau pengendalian informasi tersebut.

“Saya harap Pak Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. memeriksa serta menyelidiki adanya pembagian uang tersebut, mengingat Aliong merupakan kolektor ternama di Sungailiat dan pemain lama di dunia pertambangan,” ujar Reza.

Ia menekankan pertanyaan mendasar.

“Jika legalitas penampungan dan pembelian timah jelas, kenapa masih ada pemberian uang kepada rekan-rekan media? Apalagi diurus oleh oknum wartawan juga. Ini perlu digarisbawahi dan ditelaah dengan mata terbuka jangan dengan mata tertutup,” tegasnya.

Dari Mana Pasokan Timah? Disetorkan ke PT Timah?

Lebih jauh, Reza yang juga Wakil Ketua HNSI DPC Bangka Barat dan mantan Wakil Ketua KBPPP Kota Pangkalpinang, mengajukan dua pertanyaan krusial yang belum terjawab:

1. Hasil produksi timah yang dikumpulkan Aliong berasal dari mana? Apakah benar-benar dari mitra resmi PT Timah yang beroperasi di dalam IUP, atau justru dari para pelaku tambang tanpa izin?
2. Apakah seluruh timah yang dibeli dan ditampung disetorkan secara utuh dan transparan kepada PT Timah Tbk selaku perusahaan BUMN yang berwenang?

Sementara itu Wakapolres Bangka, Kompol Yosyua Surya Admaja telah dilakukan konfirmasi oleh Redaksi garismerah.web.id pada Kamis (17/09/2026). Hingga kini belum ada tanggapan.

Publik kini menantikan jawaban dari para aparat penegak hukum karena ini bukan sekadar soal aliran dana ke kalangan awak media, melainkan juga kejelasan rantai pasok, kepatuhan perizinan, serta akuntabilitas hasil timah yang diperdagangkan di tengah masyarakat. (PJS/AWAM BABEL).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.