53 Ton Pasir Timah di Belitung Bukan Ilegal, Satlap Tricakti: Sudah Terdata Sebagai Milik Mitra PT Timah

by -2 Views

http://CyberBroadNews.com (PANGKALPINANG) – Asintel Satgas Pengawasan Tata Kelola Timah (Satlap Tricakti) Kolonel Inf. Rudi Firmansyah meluruskan kabar pengamanan 53 ton pasir timah di sebuah rumah di kawasan Air Merbau, Belitung.

Rudi menegaskan material tersebut bukan barang tanpa identitas atau di luar pengawasan. Sejak awal, puluhan ton pasir timah itu telah terdata sebagai milik salah satu mitra resmi PT Timah Tbk yang berada dalam sistem pengawasan Satlap Tricakti.

Material tersebut telah tercatat sebagai milik mitra PT Timah. Jadi bukan barang yang muncul tanpa identitas atau tanpa pengawasan,” ujar Rudi, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, penyimpanan di rumah/gudang pribadi terpaksa dilakukan karena kapasitas gudang resmi PT Timah belum mencukupi. Mitra diperbolehkan menyimpan sementara dengan mekanisme wajib lapor jumlah dan lokasi kepada Satlap, sehingga tetap terpantau secara berkala.

Ia menyebut lokasi penyimpanan bukan satu-satunya indikator legal atau ilegal, melainkan status administrasi dan apakah barang masuk dalam sistem pengawasan.

Rudi juga mengungkapkan Satlap telah menjelaskan status material itu kepada Kapolres Belitung sebelum dilakukan pengamanan oleh Ditreskrimsus Polda Babel. Ia menilai polemik yang muncul lebih pada miskomunikasi di lapangan.

Meski demikian, Satlap menghormati penuh proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan intervensi. “Silakan diperiksa menyeluruh. Kalau ilegal katakan ilegal, kalau tidak ya sampaikan apa adanya,” tegasnya.

Ia menambahkan material tersebut berkaitan dengan SPK CV Heiro Jaya Persada, mitra PT Timah di Belitung dan Beltim. Dugaan penyelundupan, kata Rudi, tidak bisa disimpulkan hanya dari lokasi temuan dan harus dibuktikan melalui penyidikan dengan asas praduga tak bersalah.

Satlap mendorong penguatan koordinasi antarinstansi agar pengawasan tata kelola timah berjalan terpadu.(CBN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.