Satlantas Polres Bangka Ajak Tolak Penjualan Knalpot Brong, Gencarkan Imbauan ke Bengkel dan Toko Variasi

by -9 Views

http://CyberBroadNews.com (Bangka) – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada sejumlah pemilik bengkel serta toko variasi agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong di wilayah Kabupaten Bangka, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar beberapa lokasi, yakni Bengkel/Toko Variasi Taim di Jalan Desa Saing, Kecamatan Puding Besar, Bengkel/Toko Variasi Aliong di Jalan K.H. Agus Salim, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, serta Bengkel Aling di Jalan Pemali, Kecamatan Pemali.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bangka memberikan edukasi secara langsung kepada para pemilik usaha mengenai pentingnya tidak memperjualbelikan maupun memasang knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Selain itu, petugas juga mengimbau agar para pemilik bengkel turut berperan aktif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong kepada pengendara sepeda motor. Mereka juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini bertujuan mengurangi polusi suara yang ditimbulkan knalpot brong, terutama di kawasan permukiman, sekolah, rumah ibadah, dan rumah sakit. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas sehingga pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan tenang, sekaligus mencegah potensi konflik maupun gangguan ketertiban umum akibat kebisingan kendaraan.

Dari hasil kegiatan, Satlantas Polres Bangka berhasil meningkatkan kesadaran para pemilik bengkel dan toko variasi mengenai pentingnya hanya menjual knalpot yang memenuhi standar. Upaya ini juga diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot brong yang selama ini menjadi salah satu penyebab kebisingan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bangka mengajak seluruh penjual maupun pemilik bengkel di Kabupaten Bangka agar bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjual ataupun memasang knalpot brong.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.