Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Dengan Modus Dukun Gadungan, Residivis di Bangka Curi Emas dan Uang Lansia

by -17 Views

CyberNewsBANGKA โ€“ Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai dukun dan tamu di rumah warga. Seorang residivis bernama Usman alias Bujang Kalok (57) ditangkap saat berada di kawasan Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Senin (16/2/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, mengatakan diduga tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat serta petunjuk rekaman CCTV.

โ€œDiduga pelaku berhasil diamankan tim gabungan setelah dilakukan penyelidikan dan monitoring. Dari hasil pemeriksaan, diduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi dengan modus membujuk dan mengelabui korban,โ€ ujar AKP Mauldi dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil penyidikan, diduga tersangka diketahui telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Sebagian besar korban merupakan warga lanjut usia yang tersebar di wilayah Sungailiat, Merawang, dan Mendo Barat.

Mauldi menjelaskan, diduga pelaku menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korban. Di antaranya berpura-pura sebagai tamu, mengaku memiliki kemampuan mengobati penyakit, hingga meminta korban menyiapkan uang untuk keperluan ritual.

โ€œModusnya mengalihkan perhatian korban, lalu diduga pelaku mengambil uang maupun perhiasan milik korban,โ€ jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, para korban mengalami kerugian yang bervariasi. Salah satu korban di Desa Kota Kapur kehilangan emas sebanyak 130 mata, satu unit telepon genggam, serta uang tunai.

Sementara korban lainnya di Sungailiat kehilangan cincin emas, uang tunai lebih dari Rp1 juta, dan barang pribadi setelah diminta menyimpan barang di bawah bantal.

Penangkapan yang diduga tersangka dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Nanang Sulistyono setelah polisi menerima informasi keberadaan diduga pelaku.

โ€œDiduga pelaku diamankan saat berada di kawasan Sambung Giri. Saat diinterogasi, diduga tersangka mengakui perbuatannya, termasuk pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,โ€ kata Mauldi.

Dari tangan yg diduga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Scoopy, perhiasan emas, helm, telepon genggam, nota pembelian emas, serta dompet milik korban. Salah satu sepeda motor diketahui digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Saat ini, yang diduga tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan memburu rekan yg diduga pelaku.

โ€œYang diduga tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,โ€ tegas Mauldi.

Polisi turut mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai modus.

โ€œKami mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang mencurigakan,โ€ tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.