Polres Bangka Tindaklanjuti Laporan 110 Terkait Dugaan Pengancaman dan Teror KDRT di Sungailiat

by -53 Views

Bangka — Personel Polres Bangka bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan pengancaman dan teror yang dialami seorang perempuan di Jalan Laut, Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (20/05/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 10.50 WIB oleh petugas SPKT Polres Bangka, Bripda Pratama, dari seorang perempuan bernama Silfia (28). Dalam laporannya, korban mengaku kerap mendapat ancaman dan teror dari suaminya sendiri berinisial Dar(28).

Korban menyebut pelaku sering membuntuti aktivitasnya serta meneror melalui pesan WhatsApp. Selain itu, korban juga mengaku sebelumnya sering mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat ini keduanya diketahui sedang menjalani proses sidang perceraian di pengadilan.

AKP Era Anggraini Mengatakan Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket SPKT Polres Bangka yang dipimpin Pamapta III Polres Bangka, Bagas Oktovian Putra, langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Laut, Kelurahan Sinar Baru.

“Sekira jam 11.30 Wib Pamapta bersama Personrl Piket SPKT tiba di lokasi dan langsung menemui Darmawan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan korban”, ujar AKP Era Anggraini

Namun, karena pelaku dinilai tidak kooperatif saat dilakukan interogasi awal, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka kemudian turun ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Bangka guna proses tindak lanjut lebih lanjut.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.