PJS Bangka Belitung Mendatangi DPRD Babel Membahas Perkebunan Sawit yang Telah Disita Kejagung

by -5 Views

http://CyberBroadNews.com PANGKALPINANG โ€“ Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Eko, S.H., bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan rombongan PJS Babel disambut langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Eddy Iskandar, S.Ag, M.Pd. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru DPD PJS Bangka Belitung sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara organisasi pers dengan lembaga legislatif daerah.

Dalam obrolan santai itu, ada beberapa isu yang dibahas terkait tentang hubungan kerjasama antara media dengan DPRD. Kemudian di dalam pertemuan itu juga sempat dibahas persoalan yang lagi marak terjadi dan isu yang luar biasa berkembang saat ini tentang adanya beberapa perilaku para perusahaan yang di dalam kasusnya perkebunan tersebut sudah di sita oleh kejaksaan agung. Agus Eko menilai perlu adanya penjelasan yang transparan dari pihak perusahaan mengenai dasar hukum aktivitas pemanenan yang masih dilakukan setelah adanya penyitaan.

Menurutnya, apabila perusahaan masih melakukan pemanenan, maka perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apakah terdapat kerja sama atau mekanisme resmi dengan pihak Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyitaan terhadap aset perkebunan tersebut. Agus Eko juga menyoroti adanya laporan terhadap masyarakat yang diduga melakukan pencurian buah sawit di kawasan yang sama, yang kemudian mendapat respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan hukum apabila perusahaan juga melakukan aktivitas pemanenan di lahan yang statusnya telah disita. โ€œJangan sampai masyarakat melihat adanya perlakuan hukum yang berbeda. Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun tanpa memandang status ataupun kedudukannya,โ€ ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, DPD PJS Bangka Belitung meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk ikut membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut, termasuk melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak terkait seperti perusahaan, aparat penegak hukum, maupun instansi lainnya agar duduk bersama mencari penyelesaian yang adil dan transparan.

Agus Eko berharap DPRD sebagai representasi masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara terbuka dan berkeadilan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan prinsip keadilan berlaku sama bagi seluruh warga negara.

Di akhir pertemuan, Agus Eko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Wakil Ketua 1 DPRD H. Eddy Iskandar, S.Ag, M.Pd. atas sambutan dan keterbukaan dalam menerima audiensi pengurus DPD PJS Bangka Belitung.

Ia berharap komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung penyelesaian berbagai persoalan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.