Momentum Berbenah, 488 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi HUT ke-81 RI

by -5 Views

http://CyberBroadNews.com (Pangkalpinang) , INFO_PAS – Sebanyak 488 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi berlangsung di Aula Lapas Pangkalpinang, Senin (17/8), sebagai penghargaan atas proses pembinaan sekaligus dorongan bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 473 Warga Binaan menerima RU-I dan 15 Warga Binaan menerima RU-II. Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara satu hingga enam bulan, dengan 13 Warga Binaan penerima RU-II dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan pemberian remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku selama mengikuti program pembinaan.

Jadikan remisi sebagai motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” harap Sugeng.

Khusus bagi 13 Warga Binaan yang langsung bebas, Sugeng berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan lingkungan sekitar.

Jadikan masa lalu sebagai pelajaran. Bangun kembali kepercayaan keluarga, manfaatkan keterampilan yang telah diperoleh selama pembinaan, dan buktikan bahwa kesempatan kedua dapat dijalani dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keberhasilan Warga Binaan mengikuti pembinaan.

Jadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” tegas Ade.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.806 Warga Binaan se-Kepulauan Bangka Belitung menerima RU-I Tahun 2026. Selain itu, 53 orang memperoleh RU-II dan 40 orang di antaranya langsung bebas.

 

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.

Jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Hidayat.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang memberikan bekal nyata melalui pendidikan, keterampilan, dan kegiatan produktif agar Warga Binaan mampu hidup mandiri serta berkontribusi setelah kembali ke masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bangka, jajaran Pejabat Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, serta Ibu-Ibu DWP dan PIPAS Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung.

Pemberian RU HUT ke-81 RI diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berkembang, sementara mereka yang bebas dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat. (CBN) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.