Dua Pelaku Curanmor dan Pembobolan Rumah Ditangkap, Tiga Motor Curian Diamankan

by -25 Views

BANGKA, cyber-broadnews.com – Aksi dua pria yang diduga menjadi spesialis pembobol rumah, sekolah, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bangka akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil membekuk keduanya setelah mengungkap serangkaian kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (38) dan AR (44). Mereka ditangkap di wilayah Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, pada Selasa (23/6/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., melalui jajaran Satreskrim menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Lingkungan Sinar Jaya, Desa Jelutung, Kecamatan Sungailiat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Bangka. Sasaran mereka beragam, mulai dari rumah warga, kendaraan bermotor hingga fasilitas pendidikan.

Berbagai barang berharga berhasil digasak para pelaku, di antaranya telepon genggam, tabung gas LPG, helm, uang tunai, dokumen kendaraan, hingga sepeda motor milik korban.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian di SD Negeri 2 Sungailiat. Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa hard disk yang digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi dan pembelajaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, beberapa unit telepon genggam, tabung gas LPG, dokumen kendaraan, helm, hard disk, serta sejumlah barang lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memberikan apresiasi kepada Tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sebagian hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online serta membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Polres Bangka menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.