*CyberNews*
Di Tanah Kaya, Kami Seperti Tamu
Oleh: Muhamad Zen
Wartawan & Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

BANGKA Belitung adalah tanah yang kaya.
Bukan cerita. Bukan mitos. Bukan ilusi statistik.
Timah dari perut buminya telah menghidupi negara ini puluhan tahun. Ia mengalir menjadi devisa. Ia masuk ke laporan keuangan nasional. Ia dibanggakan dalam narasi hilirisasi dan industrialisasi.
Tetapi di tanah tempat timah itu digali, yang tersisa adalah kolong-kolong sunyi dan jejak kerusakan ekologis yang diwariskan ke anak cucu.
Dan kini, ketika royalti yang menjadi hak daerah tertahan tanpa kepastian, rasa itu berubah menjadi luka.
Ini bukan lagi sekadar soal Rp2 triliun.
Ini soal martabat.
Sumber daya kami diambil.
Tanah kami berubah.
Air kami tercemar.
Bentang alam kami terkoyak.
Namun ketika hak fiskal yang menjadi bagian dari mekanisme keadilan negara belum juga direalisasikan, kami mulai bertanya dalam diam: apakah kami ini pemilik daulat di tanah sendiri, atau hanya penonton yang kebagian debu?
Ironisnya, untuk sesuatu yang sejatinya adalah hak daerah, kami seperti harus mengemis.
Kata itu mungkin terdengar keras. Tetapi bagaimana lagi menggambarkan situasi ketika daerah penghasil justru menunggu tanpa kepastian atas hak fiskalnya sendiri.
Perasaan itu pelan, tetapi menghantam.
Kami tidak pernah menolak republik ini. Sejak awal, Bangka Belitung adalah bagian utuh dari Indonesia. Kami percaya, keutuhan negara adalah harga mati.
Tetapi keutuhan tidak bisa hanya ditopang oleh semboyan. Ia harus dijaga dengan keadilan.
Ketika daerah penghasil harus menunggu haknya sendiri, sementara eksploitasi terus berjalan, muncul rasa yang sulit diabaikan: kami seperti tamu di negeri sendiri.
Tamu yang tanahnya dipakai.
Tamu yang lingkungannya berubah.
Tamu yang suaranya harus berbisik ketika mempertanyakan hak.
Jangan sampai kemarahan rakyat memuncak. Jangan sampai kekecewaan yang selama ini dipendam berubah menjadi menjadi gelombang demonstrasi yang sebenarnya tidak kita inginkan. Rakyat Bangka Belitung dikenal santun dan sabar. Tetapi kesabaran pun memiliki batas ketika rasa diperlakukan tidak adil terus berulang.
Sejarah bangsa ini memberi pelajaran berharga. Timor-Timur pernah menjadi catatan penting. Bukan semata soal politik, tetapi tentang bagaimana rasa memiliki bisa terkikis ketika keadilan dianggap tidak berpihak.
Tidak ada yang menginginkan percikan itu membesar. Tetapi percikan kekecewaan hari ini nyata. Ia bukan lagi bara kecil. Ia mulai terasa hangat di dada banyak orang.
Di warung kopi.
Di ruang diskusi kampus.
Di perahu nelayan.
Di lokasi tambang rakyat.
Kehadiran Satgas Timah, yang dimaksudkan sebagai penertiban, dalam praktiknya bagi sebagian rakyat kecil justru menghadirkan rasa takut. Penambang rakyat bukan korporasi raksasa. Mereka adalah warga yang bertahan hidup di tengah ruang ekonomi yang kian menyempit.
Ketika rakyat kecil merasa diawasi, ditekan, bahkan dibayangi ketidakpastian, sementara hak daerah sendiri belum jelas realisasinya, maka rasa ketimpangan itu menjadi nyata.
Kita tentu mendukung penegakan hukum. Tetapi hukum yang adil harus terasa simetris. Jangan keras ke bawah, sementara keadilan fiskal ke daerah terasa lambat ke bawah.
Royalti bukan belas kasih. Ia adalah hak konstitusional dalam kerangka desentralisasi fiskal. Jika hak itu tertahan, maka yang tertahan bukan hanya transfer dana tetapi juga kepercayaan.
Dan kepercayaan adalah fondasi negara.
Kami tidak sedang mengancam.
Kami tidak sedang memberontak.
Kami sedang terluka.
Luka karena merasa memberi begitu banyak, tetapi diperlakukan seolah harus terus membuktikan diri.
Luka karena tanah yang kaya justru menghadirkan paradoks kemiskinan struktural.
Luka karena di atas bumi sendiri, kami kadang merasa seperti penyewa.
Kami masih percaya Indonesia adalah rumah bersama. Tetapi rumah bersama hanya kokoh jika setiap penghuninya diperlakukan setara. Jangan sampai daerah penghasil devisa negara justru merasa seperti tamu di tanahnya sendiri.
Jangan biarkan luka ini menjadi ledakan. Jangan biarkan kesabaran berubah menjadi kemarahan kolektif.
Karena jika kepercayaan retak, memperbaikinya jauh lebih sulit daripada sekedar merealisasikan hak yang memang sudah seharusnya diberikan.
Kami tetap Indonesia.
Indonesia harus tetap utuh. Itu prinsip.
Tetapi Indonesia juga harus adil. Itu keharusan.
Karena bila rasa keadilan terus tergerus, yang memudar bukan hanya kepercayaan pada kebijakan melainkan rasa memiliki terhadap republik ini.
Dan tidak ada yang lebih berbahaya bagi sebuah bangsa selain warganya yang perlahan merasa asing di tanahnya sendiri.
___________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.
