Pangkalpinang, cyberbroadnews.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangkalbalam menggelar deklarasi penolakan terhadap geng motor guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Acara ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di halaman Kantor Kecamatan Pangkalbalam.
Deklarasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pegawai kecamatan, para lurah se-Pangkalbalam, kepala sekolah, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, siswa SMPN 4 dan SMKN 4, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Dr. Achmad Haris Sanjaya, bertindak sebagai pimpinan apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan:
“Keberadaan geng motor kerap meresahkan masyarakat dan berujung pada tindak pidana.”
Beliau juga mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Saya mengimbau adik-adik semua untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor. Selain merugikan diri sendiri, hal ini juga berdampak pada orang lain. Jika sudah berurusan dengan hukum, kalian sendiri yang akan menanggung risikonya, dan orang tua juga akan ikut menanggung malu.”
Dalam kegiatan ini, perwakilan siswa SMKN 4 membacakan deklarasi yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta apel. Isi deklarasi tersebut antara lain:
Menolak keberadaan geng motor, karena tidak memberikan manfaat positif serta sering terlibat dalam kejahatan, tawuran, perkelahian, dan tindak pidana lainnya di Kota Pangkalpinang.
Menegaskan bahwa aktivitas geng motor mengganggu keamanan dan ketertiban umum, menimbulkan keresahan, ketakutan, serta merusak generasi muda.
Menyatakan penolakan keras terhadap segala aktivitas geng motor di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Mendukung Polri dalam menindak tegas geng motor serta mendorong pembubaran geng motor di wilayah ini.
Berkomitmen untuk membantu Polresta Pangkalpinang dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan geng motor serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Pangkalpinang.
Setelah deklarasi dibacakan, Kapolsek Pangkalbalam memimpin yel-yel yang diikuti seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak keberadaan geng motor di wilayah Kecamatan Pangkalbalam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Dr. Achmad Haris Sanjaya, dalam sesi wawancara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi geng motor yang meresahkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi keberadaan geng motor di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pangkalbalam yang diwakili oleh Danu Agustiansyah Sekretaris Kecamatan dalam acara ini mengapresiasi langkah Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam dan Forkopimcam dalam menjaga ketertiban di wilayahnya. Ia berharap deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan@ Zen Adebi.