Call Center 110 Aktif 24 Jam, Polres Bangka Siap Layani Pengaduan Darurat

by -38 Views

BANGKA, cyber-broadnews.com โ€” Polres Bangka mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri secara bijak sebagai sarana pengaduan dan bantuan darurat yang aktif selama 24 jam.

Layanan ini disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (27/5/2026).

Melalui flayer sosialisasi yang disebarkan kepada masyarakat, Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal yang sedang terjadi, meminta bantuan Polisi dalam kondisi darurat, menyampaikan laporan kecelakaan lalu lintas, hingga memperoleh informasi terkait pelayanan Kepolisian.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini menegaskan agar masyarakat tidak melakukan panggilan prank maupun laporan palsu ke layanan 110.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat menghambat proses penanganan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan dan berpotensi menunda pertolongan dalam situasi darurat.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panggilan prank maupun laporan palsu ke layanan 110. Tindakan tersebut dapat menghambat penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan berpotensi menunda pertolongan dalam situasi darurat,โ€ ujar AKP Era Anggraini.

Dengan adanya layanan Call Center 110, Polres Bangka berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan Kepolisian yang cepat, tanggap, dan terpercaya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.