ANJLOK!!! Harga Tembakau Pascapanen, APTI Siap Somasi dan Gugat KPPU

by -10 Views

http://CyberBroadNews.com

Keresahan petani tembakau terhadap anjloknya harga jual pascapanen kian menguat. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi dan menggugat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apabila ditemukan dugaan praktik yang merugikan petani.

Langkah tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi DPN APTI, Adv. Eko Puguh, S.H., M.H.,CPM., CPCLE .,CPArb.,CPL dalam diskusi kecil bersama media ini. Menurutnya, persoalan harga tembakau tidak dapat dipandang sebagai persoalan musiman semata, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup jutaan petani beserta keluarganya.

Eko Puguh mengatakan, DPN APTI telah menerima berbagai keluhan dari petani di sejumlah daerah sentra produksi tembakau. Keluhan tersebut didominasi rendahnya harga beli yang dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan sejak awal musim tanam.

” Petani sudah mengeluarkan modal, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit. Ketika panen tiba, harga justru jatuh di bawah harapan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Eko Puguh.

Ia menegaskan, langkah somasi maupun gugatan kepada KPPU bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, tetapi merupakan ikhtiar untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus menguji apakah terdapat praktik tata niaga yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Kami ingin memastikan petani memperoleh keadilan. Bila memang ada dugaan praktik yang merugikan petani, maka mekanisme hukum harus dijalankan agar semuanya menjadi terang dan objektif,” katanya.

Menurut Eko, petani merupakan mata rantai terpenting dalam industri pertembakauan nasional. Namun, hingga kini posisi tawar petani masih relatif lemah ketika berhadapan dengan mekanisme pasar maupun rantai distribusi hasil panen.

Biaya produksi yang terus meningkat juga menjadi persoalan tersendiri. Mulai dari harga benih, pupuk, pestisida, biaya tenaga kerja hingga pengolahan lahan mengalami kenaikan, sementara harga jual hasil panen justru dinilai belum memberikan keuntungan yang layak bagi petani.

DPN APTI menilai sudah saatnya pemerintah memperkuat perlindungan terhadap petani melalui kebijakan yang mampu menciptakan tata niaga tembakau yang transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku sektor pertembakauan.

” Negara tidak boleh membiarkan petani berada dalam posisi yang terus dirugikan. Mereka adalah pilar utama produksi tembakau nasional sehingga hak-haknya harus mendapat perlindungan,” tegas Eko Puguh.

Langkah hukum yang akan ditempuh DPN APTI mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk penggunaan instrumen hukum untuk memperjuangkan kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat.

Para petani sendiri berharap polemik harga tembakau pascapanen tidak terus berulang setiap musim panen. Mereka menginginkan adanya kepastian harga yang mencerminkan kualitas hasil panen serta memberikan keuntungan yang layak setelah menanggung berbagai biaya produksi.

Di sisi lain, kalangan petani berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah, pelaku industri, organisasi petani hingga lembaga pengawas, dapat membangun komunikasi yang konstruktif demi mencari solusi bersama atas persoalan tata niaga tembakau.

Rencana somasi dan gugatan yang disampaikan DPN APTI menjadi penanda bahwa persoalan harga tembakau telah memasuki fase yang memerlukan perhatian serius. Harapan petani sederhana, yakni memperoleh harga yang adil atas hasil jerih payah mereka sehingga usaha tani tembakau tetap berkelanjutan dan mampu menopang kesejahteraan keluarga petani di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.