Akhir Yang Menggenaskan Dari Pelarian Deddy Yulianto Mantan Wakil Ketua DPRD BABEL

by -25 Views

CyberNews Babel, โ€” Setelah hampir tiga tahun berstatus buronan, Dedi Yulianto yang selama ini dikenal publik Bangka Belitung sebagai โ€œorang kebal hukumโ€ akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Dedi diamankan di Kafe Kopi Kenangan, kawasan Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam. Ironis, kafe bernama Kenangan itu kini justru menjadi โ€œkenangan terakhirโ€ bagi pelarian panjang sang mantan Wakil Ketua DPRD Babel tersebut.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 23.30 WIB. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejati Babel, dibantu Kejati DKI Jakarta serta Kejari Jakarta Pusat, melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menangkap Dedi tanpa perlawanan.

Keesokan paginya, Kamis (13/11), Dedi langsung diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, lalu dibawa ke Kejati Babel untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Kejati Babel melalui keterangan pers menyebut Dedi ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel Tahun Anggaran 2017โ€“2021, dengan kerugian negara mencapai Rp2,39 miliar.

Kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 2022. Dedi Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi, dan Syaifuddin. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman, sementara Dedi memilih melarikan diri.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, skema tunjangan transportasi DPRD Babel terbukti fiktif dan melanggar aturan keuangan negara. Namun selama hampir tiga tahun, Dedi tak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah tiga kali dipanggil secara resmi.

โ€œDedi ini licin, selalu punya alasan untuk menghindari hukum. Kadang alasan nyaleg, kadang alasan mau maju Pilkada. Semua trik itu hanya akal-akalan untuk kabur dari tanggung jawab hukum,โ€ tegas Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, kepada detik.com, Kamis (13/11).

Suherman mengapresiasi langkah cepat Kejati Babel yang akhirnya berhasil membekuk buronan kelas berat tersebut. โ€œSalut untuk Pak Kajati Babel, Aspidsus, dan Asintel. Penangkapan ini membuktikan hukum akhirnya tak bisa dibeli,โ€ ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Dedi sebagai tersangka pada 8 September 2022. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Babel pada 21 Agustus 2023 dan diperkuat P-21A pada 29 September 2025, tersangka tetap mangkir hingga akhirnya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Oktober 2025.

Kejati Babel kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan nomor PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025, yang menjadi dasar operasi Tabur hingga penangkapan berhasil dilakukan di ibu kota.

Dedi Yulianto diketahui lahir di Sungailiat, 12 Juli 1973, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Babel periode 2017โ€“2022. Ia berdomisili di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, dan berprofesi sebagai politisi senior di Bangka Belitung.

Kini, Dedi tidak lagi โ€œkebal hukumโ€. Setelah menjalani proses serah terima tahap dua di Kejati Babel, ia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk segera disidangkan.

Suherman menilai penangkapan Dedi adalah sinyal penting bagi para pelaku korupsi lainnya di Babel. โ€œTidak ada lagi istilah kebal hukum. Cepat atau lambat, semua akan terungkap. Kejati Babel sudah buktikan itu,โ€ katanya menegaskan.

Penangkapan Dedi Yulianto menutup bab panjang pelarian yang sempat membuat publik Babel geram. Kini, giliran pengadilan yang akan menentukan seberapa besar hukuma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.