BANGKA, cyber-broadnews.com – Kondisi Muara Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kini tengah berada dalam pusaran kontroversi. Aktivitas pertambangan timah menggunakan Ponton Hisap Produksi (PIP) yang menjamur di ujung muara tersebut kini memicu reaksi keras dari masyarakat dan nelayan setempat.
Berdasarkan investigasi tim SMSI Bangka pada Minggu (17/5), ditemukan fakta lapangan yang mengejutkan. Alih-alih melakukan pengerukan untuk mengatasi pendangkalan alur pelayaran, aktivitas sekitar 200 unit ponton di lokasi tersebut justru diduga kuat murni aktivitas tambang yang mencari keuntungan sepihak.
Kejanggalan mulai terendus saat masyarakat melaporkan bahwa sisa pasir penambangan (tailing) tetap dibuang kembali ke dasar muara. Hal ini dianggap kontraproduktif dengan alasan pengerukan alur.
“Ini lucu. Katanya pengerukan alur untuk jalan nelayan, tapi yang diambil cuma timahnya, pasir sisanya dibuang lagi ke muara. Jadi kapan dalamnya? Nelayan justru makin susah lewat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun dari para pemilik ponton mengungkap adanya kewajiban menyetor uang sebesar Rp500.000 per unit setiap minggunya kepada oknum pengawas tambang (Wastam). Jika dikalkulasikan dengan total 200 ponton yang beroperasi, maka terdapat aliran dana sekitar Rp100 juta per minggu yang dipungut dari lokasi tersebut.
Kabar yang beredar menyebutkan uang tersebut dialokasikan untuk biaya penggalian alur. Namun, hingga kini nelayan mengaku belum merasakan dampak positif atau pendalaman alur yang signifikan.
Di lokasi, tim SMSI Bangka juga memantau adanya dugaan keterlibatan oknum Satgas Trisakti yang terkesan memiliki kuasa besar dalam mengatur aktivitas di lapangan. Kehadiran oknum tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat,, apakah mereka bertugas mengamankan kebijakan atau justru melindungi aktivitas yang diduga ilegal?
Banyak dari ponton yang beroperasi disinyalir tidak memiliki izin resmi alias berada di zona “abu-abu”. Meskipun ada beberapa yang mengantongi izin, namun praktik di lapangan tampak membabi buta tanpa pengawasan lingkungan yang jelas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada salah satu Wastam Laut berinisial W. Saat ditanya melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran setoran Rp500 ribu per minggu dan efektivitas pengerukan muara, yang bersangkutan memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak terkait.
Masyarakat kini mendesak pihak berwenang dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa legalitas aktivitas di Muara Jelitik serta menelusuri ke mana larinya uang ratusan juta rupiah yang dipungut dari para penambang setiap minggunya.




