1. Diduga Rombongan Kamal Datangi Rumah Wartawan, Empat Mobil dan Gedoran Malam Hari 2. Teror atau Klarifikasi? Rumah Wartawan EM Didatangi Rombongan Diduga Terkait Tambang Ilegal Jada Bahrin 3. Pemberitaan Tambang Ilegal Berujung Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan

by -10 Views

 


CyberNews
BANGKA โ€” Dunia pers kembali diuji. Sebuah peristiwa yang mengarah pada dugaan intimidasi terhadap wartawan terjadi pada Minggu malam (25/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah wartawan berinisial EM didatangi rombongan yang diduga kuat terkait dengan Kamal, sosok yang belakangan ramai diberitakan dalam pusaran tambang ilegal di DAS Jada Bahrin. Senin (26/1/2026).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rombongan tersebut datang menggunakan empat unit mobil dan berhenti tepat di depan rumah EM. Situasi mendadak menjadi perhatian warga sekitar ketika beberapa orang dari rombongan itu menggedor pintu rumah dengan keras, seolah mencari penghuni. Namun, EM diketahui tidak berada di rumah saat kejadian.

 

Aksi tersebut sontak membuat tetangga sekitar rumah EM heboh dan resah. Beberapa warga mengira terjadi keributan, sementara lainnya mencurigai adanya tekanan psikologis terhadap keluarga atau lingkungan sekitar. Tidak lama setelahnya, rombongan tersebut meninggalkan lokasi tanpa penjelasan kepada warga.

 

Peristiwa ini diduga berkaitan langsung dengan pemberitaan aktivitas tambang ilegal di DAS Jada Bahrin yang belakangan menyebut nama Kamal dan menyinggung dugaan jaringan kolektor serta oknum yang mengatasnamakan โ€œsatgas timahโ€. Dugaan intimidasi ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers, khususnya bagi wartawan yang mengungkap isu-isu sensitif.

 

Secara etika dan hukum, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang sah sudah jelas: menggunakan hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mendatangi rumah wartawan secara beramai-ramai, terlebih dengan cara menggedor pintu di malam hari, justru memunculkan tafsir negatif dan kecurigaan adanya upaya pembungkaman.

 

Dugaan intimidasi ini tidak bisa dipandang sepele. Pers bekerja untuk kepentingan publik, dan segala bentuk tekananโ€”langsung maupun tidak langsungโ€”merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut kejadian ini secara serius, demi memastikan wartawan dapat bekerja tanpa rasa takut.

 

Sebelumnya Kamal secara langsung mengirimkan tangkapan layar (screenshot) percakapan kepada awak media yang berisi daftar nama-nama pihak yang disebut sebagai kolektor pembeli timah di wilayah Jada Bahrin, Kecamatan Merawang.

 

Jika praktik semacamh ini dibiarkan, maka bukan hanya wartawan yang terancam, tetapi juga hak publik untuk mengetahui kebenaran. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.