CyberNews Regulasi yang di buat oleh KKP pusat terkait setiap kapal tangkap ikan/gaek yang harus menggunakan VMS Vessel monitoring sistem sangat lah memberat kan nelayan dikarenakan harga yang cukup mahal.
Akibat hal tersebut, KKP melarang setiap kapal yang akan berangkat dengan tidak menerbitkan SIB Surat Ijin Berlayar yang berakibat bnyak kapal nelayan tidak berani melaut karena takut ditangkap kata Asgar salah satu pemilik kapal gaek tersebut, sehingga menyebabkan nelayan yang sudah mengisi es dan ransum tidak dapat berlayar dan mengalami kerugian.
Atas kejadian tersebut para nelayan beramai ramai mengadu kepada ketua HNSI Babel Ridwan untuk meminta solusi atas masalah tersebut.
Menanggapi laporan dan keluhan tersebut, ketua DPD HNSI Babel Ridwan langsung menghubungi ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya untuk berkordinasi dan alhamdulilah langsung di tanggapi dan diundang untuk datang ke kantor DPRD guna mendengar keluhan masyarakat nelayan tersebut ujar Ridwan ketika di wawancara awak media.
Tepat jam 1.30 wib rombongan HNSI Babel dan kelompok nelayan kapal gaek memenuhi undangan ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan bertemu langsung mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi para nelayan.
Dihadapan para nelayan, ketua DPRD Babel langsung menghubungi kepala Dinas DKP Babel untuk membantu mencari solusi terkait hal tersebut dan disambut dengan baik rombongan nelayan kemudian diundang ke kantor DKP Babel untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
Jadi kalau gak ada halangan besok hari Jumat DPD HNSI Babel dan rombongan nelayan kapal gaek akan bertemu dengan dinas DKP provinsi imbuh Ridwan menutup pembicaraan dengan team media.