CyberNews Sungailiat โ Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya terkait layanan kunjungan serta pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Bagian Tata Usaha Lapas Sungailiat beserta Kasikamtib dan Kasubsi regbinmas Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman melakukan dialog sekaligus meninjau sarana dan prasarana pelayanan di Lapas, termasuk layanan kunjungan tatap muka, layanan penitipan barang,Sarana Ibadah hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Kasubag Lapas Sungailiat menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
โOmbudsman hadir untuk memastikan layanan publik di Lapas sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bebas dari maladministrasi. Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun WBP,โ ujar Kasubag.
Ombudsman RI dalam keterangannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan masyarakat yang membutuhkan layanan mendapatkan kemudahan serta kepastian.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Lapas Sungailiat dapat terus memperkuat kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik, baik bagi keluarga warga binaan maupun masyarakat luas.