Mendukung Gubernur dalam Gugatan Ke Kemendagri

by -8 Views
Ketua DPD HNSI Bangka Belitung

CyberNews JANGANKAN PULAU 7, PULAU DUA ATAU PULAU TOTI SUDAH DI CAPLOK KEPRI

Awal mula polemik, dimulai tahun 2000 Polemik kepemilikan Pulau Tujuh mencuat sejak dilakukannya pemekaran Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi sendiri pada tahun 2000. Berdasar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2000 Pulau Tujuh masuk wilayah Kabupaten Bangka.

Kemudian pada pemekaran Kepulauan Riau pada Undang-Undamg 31 Tahun 2003 Pulau Tujuh juga tercatat masuk Kabupaten Lingga. Dalam buku berjudul Kampoeng di Bangka, disebutkan jika Pulau Tujuh yang berada di utara Bangka, sejak lama menjadi jalur pelayaran strategis Nusantara. Rute dagang itu dirintis sejak masa kerajaan Sunda pada abad ke-16, kemudian berganti dengan pengaruh Kesultanan Banten hingga akhirnya Kesultanan Palembang.

Secara sosial ekonomi masyarakat pulau 7 aktifitasnya banyak ke Belinyu dan Bangka barat, serta penduduk pulau 7 hampir semua warga Bangka Belitung .

Kami dulu pernah melakukan tabulasi data terkait pulau 7 melalui organisasi Blue and Green community (BnG) dan semua data terkait Masalah pulau 7 kami serahkan ke Pemprov kep Bangka Belitung, tapi slow respon .

Kami berharap Gubernur terpilih untuk melakukan gerakan rebut kembali Pulau 7 ke bumi Bangka Belitung .

Jangankan pulau 7, Pulau Toti atau pulau dua sudah masuk wilayah koordinat administratif pemerintahan kepulauan Riau ini jelas sebuah pencaplokan wilayah teritorial Kepulauan Babel, sehingga wilayah laut kita jadi mengecil Ucap ketua DPD HNSI Kepulauan Bangka Belitung (Ridwan) saat di wawancarai..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.