AKIBAT TI GERBOK : MATA PENCAHARIAN NAZARUDIN WARGA SUNGAISELAN TERANCAM.

by -29 Views

CyberNews TI ( tambang inkonvensional ) Rajuk/Gerbok yang patut diduga dimiliki oleh Kolektor Timah berinisial KL di wilayah Hutan Produksi Sungaiselan ( tambang Ilegal ) telah membuat Nazarudin warga Kelurahan Sungaiselan kehilangan mata pencahariannya sehari-hari.

Menurut keterangan Nazarudin sebelum adanya TI Rajuk yang kurang lebih ada 15 Unit di lokasi ini merupakan tempat mata pencaharian sehari-hari nya bersama saudara-saudaranya.

“Iya bang kami selama ini (3tahun terakhir) menggantungkan hidup keluarga kami dari mengelola lahan tersebut, tetapi setelah masuknya TI Rajuk ini kami terpaksa berhenti mengelola tanah tersebut, bahkan terkesan mereka mengusir keberadaan kami dalam berusaha di sini, dan kami terkesan difitnah dengan mengatasnamakan warga, saya dituduh telah menghina Masjid yang mendapatkan sumbangan sukarela dari aktivitas tersebut, padahal kami dan keluarga lah yang selama ini memperbaiki jalan menuju tempat itu setelah jalan bagus dan mudah dilalui kami kesannya tidak dihormati bahkan difitnah oleh oknum yang mengatas namakan Warga Kelurahan Sungaiselan. Saya pun disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak berusaha dilokasi tersebut jika saya melakukan kesalahan yang dituduhkan ke pada saya diulangi lagi, padahal saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, bahkan terkesan pemerintah Kelurahan melalui Pak RW, dan pak RT seolah menyudutkan kami.”

Menurut keterangan Pak RW Rizal Waldi Ketua RW 002 Kelurahan Sungaiselan yang juga merupakan seorang Guru PPPK di salah satu sekolah Negeri di Sungaiselan mengatakan bahwa benar adanya protes dari warga atas perbuatan dan kata-kata Nazarudin yang dianggap Menyakiti warga kelurahan Sungaiselan dengan menyebut bahwa Masjid terkesan mengemis dari TI yang beroperasi diwilayah kelurahan Sungaiselan, sehingga warga meminta kepada Nazarudin untuk meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan tersebut.

Pak RW menerangkan bahwa tambang tersebut merupakan unit usaha dari warganya, tetapi Keterangan Pak RW terkait kepemilikan Unit TI tersebut kontradiktif dengan keterangan salah satu pekerja TI yang enggan disebutkan namanya, bahwa kepemilikan TI yang ada di lokasi ini punya KL dan AL. KL merupakan Kolektor dan AL merupakan saudara nya kami hanya bekerja Bang, kami rata-rata berasal dari Jalur bukan Warga Sungaiselan kami hanya merantau Bang dan bukan pemilik TI ini kata Pekerja TI yang dimintai keterangan oleh kontributor media ini.

Harapan Pak Nazarudin kepada APH segera menutup TI tersebut sehingga Kami dan Keluarga bisa berusaha kembali sebagai penyambung hidup kami dan keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.