Dinilai Kurang Berimbang, SDN 24 Pangkalpinang Sampaikan Klarifikasi dan Langkah Penanganan

by -2 Views

http://CyberBroadNews.com (PANGKALPINANG) โ€” SD Negeri 24 Pangkalpinang melakukan sejumlah langkah evaluasi setelah muncul polemik terkait komunikasi antara guru dan orang tua salah seorang peserta didik.


Kepala SD Negeri 24 Pangkalpinang, Kusnita, mengatakan pihak sekolah telah melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan dan memberikan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan setelah sekolah menerima keberatan dari orang tua peserta didik pada 17 Agustus 2026.

Menurut Kusnita, persoalan tersebut pada awalnya berkaitan dengan komunikasi mengenai kebutuhan belajar peserta didik. Pihak sekolah sebelumnya menganjurkan asesmen psikologis sebagai salah satu upaya untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan belajar anak.

โ€œTujuannya adalah untuk membantu guru dan orang tua memahami kebutuhan anak secara lebih baik. Dengan adanya informasi yang tepat, sekolah dapat menyesuaikan bentuk pendampingan dan pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik,โ€ ujar Kusnita.

Ia menegaskan, anjuran asesmen tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan label ataupun membedakan peserta didik dari anak-anak lainnya.

Menurutnya, hasil asesmen dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi sekolah dan keluarga dalam menentukan pola pendampingan serta pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak.

Namun demikian, Kusnita mengakui bahwa cara penyampaian informasi kepada orang tua merupakan bagian yang perlu menjadi perhatian.

โ€œSebagai kepala sekolah, saya melihat bahwa upaya untuk berkomunikasi dengan orang tua pada dasarnya merupakan bagian dari perhatian terhadap perkembangan peserta didik. Namun, kami juga memahami bahwa cara penyampaian suatu informasi sangat penting dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda,โ€ katanya.

Sekolah Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan

Setelah menerima keberatan dari orang tua, pihak sekolah melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan pada 18 Agustus 2026.

Kusnita mengatakan, hasil klarifikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan sebagai bagian dari evaluasi internal sekolah.

Pembinaan tidak semata-mata diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, tetapi juga menjadi pengingat bagi tenaga pendidik mengenai pentingnya membangun komunikasi yang empatik dan tepat dengan orang tua peserta didik.

โ€œSetelah menerima masukan dari orang tua, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan. Ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan pendidikan dan komunikasi kami ke depan dapat menjadi lebih baik,โ€ ujarnya.

Sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kapasitas tenaga pendidik, SD Negeri 24 Pangkalpinang juga menggelar kegiatan In House Training (IHT) pada 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan psikolog sebagai narasumber dan diikuti seluruh guru SD Negeri 24 Pangkalpinang.

Materi yang diberikan mencakup psikologi anak, karakteristik peserta didik, tahapan perkembangan anak, serta pendekatan yang tepat dalam mendampingi peserta didik di lingkungan sekolah.

Kusnita menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada guru yang berkaitan langsung dengan persoalan, melainkan menjadi bagian dari upaya sekolah meningkatkan kapasitas seluruh tenaga pendidik.

โ€œPenguatan ini bukan hanya ditujukan kepada satu atau dua orang guru. Kami mengajak seluruh guru untuk terus belajar bersama dan memperkuat pemahaman mengenai psikologi anak serta cara berkomunikasi dan mendampingi peserta didik dengan lebih baik,โ€ katanya.

Asesmen Dilakukan Sebelum Polemik

Kusnita juga menjelaskan bahwa asesmen terhadap peserta didik tersebut telah dilakukan sebelum persoalan komunikasi berkembang menjadi polemik.

Berdasarkan catatan pihak sekolah, asesmen dilakukan sekitar 22 Juli 2026, atau pada awal tahun ajaran baru.

Sementara pada 17 Agustus 2026, orang tua menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah sekaligus menyerahkan hasil asesmen lanjutan dari tenaga profesional.

Menurut Kusnita, hasil asesmen lanjutan tersebut menunjukkan kemampuan intelektual peserta didik berada pada kategori di atas rata-rata.

Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi pihak sekolah untuk memahami karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik secara lebih menyeluruh.

โ€œKami tidak memandang diri kami sudah sempurna atau selalu benar. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu kami jadikan sebagai evaluasi,โ€ katanya.

Selain melakukan pembinaan internal, pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Orang Tua Putuskan Pindahkan Anak

Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua kembali berlangsung pada 21 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga. Guru yang bersangkutan juga memberikan penjelasan mengenai maksud komunikasi yang sebelumnya dilakukan terkait asesmen peserta didik.

Meski telah dilakukan pertemuan dan klarifikasi, orang tua akhirnya memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Kusnita mengatakan, keputusan tersebut merupakan hak keluarga dan pihak sekolah menghormatinya.

โ€œKami menghormati keputusan orang tua yang tentunya didasarkan pada pertimbangan terbaik untuk anaknya. Dari pihak sekolah, kami tidak pernah meminta atau mengarahkan agar peserta didik tersebut pindah sekolah,โ€ tegasnya.

Kusnita berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Menurutnya, sekolah dan orang tua pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan peserta didik memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.

โ€œKami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Bagi kami, yang paling utama adalah kepentingan dan masa depan anak,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah akan terus melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

โ€œTidak ada niat dari pihak sekolah untuk merendahkan atau memberikan label kepada peserta didik. Kami mengambil persoalan ini sebagai evaluasi penting agar ke depan komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat dilakukan dengan lebih bijaksana, empatik, dan saling memahami,โ€ pungkas Kusnita. (Red/Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *