BANGKA, cyber-broadnews.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMK Negeri 1 Sungailiat menuai tanda tanya dari sejumlah orang tua calon murid. Mereka mempertanyakan adanya beberapa peserta yang dinyatakan lolos meski memiliki nilai di bawah peserta lain yang tidak diterima.
Berdasarkan pantauan di papan pengumuman sekolah pada Rabu (1/7/2026), terdapat tiga calon murid yang diterima melalui jalur Reguler/Mutasi dengan nilai masing-masing 56,87, 57,86, dan 58,06. Sementara itu, sejumlah calon murid dengan nilai yang lebih tinggi justru tidak tercantum dalam daftar peserta yang diterima.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari para orang tua mengenai mekanisme seleksi yang diterapkan dalam proses SPMB.
Salah seorang orang tua calon murid, Yul (49), mengaku kecewa setelah mendapati anaknya tidak lolos seleksi meski memperoleh nilai 62,37.
“Saya sempat melihat langsung papan pengumuman di sekolah. Nama anak saya tidak ada. Tapi saya heran, ada tiga murid yang nilainya lebih rendah dari anak saya justru diterima. Kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme penilaiannya,” ujar Yul.
Hal senada disampaikan Susi (48). Ia mengaku terpaksa mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah swasta di Sungailiat karena tidak diterima di SMK Negeri 1 Sungailiat.
“Sebenarnya kami sangat berharap anak kami bisa bersekolah di SMK Negeri 1. Namun setelah melihat hasil pengumuman dan nama anak saya tidak ada, kami akhirnya memilih mendaftarkannya ke sekolah swasta agar tidak terlambat memperoleh sekolah,” katanya.
Susi menyebut nilai anaknya berdasarkan hasil verifikasi mencapai sekitar 60,79, sehingga ia juga mempertanyakan dasar penentuan kelulusan pada jalur tersebut.
Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme seleksi, khususnya terkait penerimaan melalui jalur Reguler/Mutasi. Menurut mereka, transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, media masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait.
Saat mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Bangka, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Arif Mulyadi, tidak berada di tempat.
Salah seorang staf di kantor tersebut menjelaskan bahwa Arif Mulyadi sedang menghadiri kegiatan di Pangkalpinang.
“Pak Arif tidak ada di kantor. Beliau sedang menghadiri kegiatan di Pangkalpinang,” ujar salah seorang staf.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak SMK Negeri 1 Sungailiat maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Bangka untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun 2026.


